Sudahkah mengenal Pramuka, Gerakan Pramuka, dan Kepramukaan?
Ketiga istilah tersebut sudah jamak kita dengar baik oleh para pramuka maupun
kalangan di luar pramuka. Namun, jika
bersedia jujur, sudahkah kita mengenal dengan benar pengertian dari
masing-masing istilah tersebut dan bisa menggunakannya dengan tepat.
Jangankan
oleh orang-orang di luar kepramukaan, para anggota Gerakan Pramuka
sendiri masih sering kali kebingungan dalam memberikan definisi yang tepat
sehingga tidak jarang salah memberikan arti pada ketiga istilah tersebut.
Marilah
kita bahas pengertian masing-masing dari tiga istilah yang sangat familiar di
telinga kita ini.
A. Pengertian Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI Daring
Edisi III) telah memasukkan kata ‘pramuka’ dan ‘kepramukaan’ di dalamnya.
Menurut kamus ini, kedua kata tersebut mempunyai arti sebagai berikut:
- pramuka /pra·mu·ka/ n akr Praja Muda Karana;
organisasi untuk pemuda yg mendidik para anggotanya dl berbagai keterampilan,
disiplin, kepercayaan pd diri sendiri, saling menolong, dsb anggota organisasi
pramuka: -- membentuk anak (pemuda) yg masih berkembang menjadi warga negara yg
berbudi luhur; pandu;
- kepramukaan /ke·pra·mu·ka·an/ n perihal (kegiatan
dsb) yg berhubungan dng pramuka
B. Pengertian Menurut Undang-undang Gerakan Pramuka
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang
Gerakan Pramuka menjadi dasar pokok penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di
Indonesia. Di dalam Undang-undang tersebut dinyatakan tentang pengertian
‘pramuka’, ‘Gerakan Pramuka’, ‘kepramukaan’, dan ‘pendidikan kepramukaan’.
Berikut
pengertian masing-masing menurut Undang-undang Nomor 12 Tahun
2010 tentang Gerakan Pramuka:
- Gerakan
Pramuka
adalah organisasi yang dibentuk oleh
pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
- Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif
dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.
- Kepramukaan adalah segala aspek
yang berkaitan dengan pramuka.
- Pendidikan
Kepramukaan adalah
proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan
akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan
nilai-nilai kepramukaan.